Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
  • 03 February 2026 - 31 October 2026

Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah merupakan program pemerintah untuk memberikan akses gratis ke perguruan tinggi negeri bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Informasi KIP Kuliah 2026 penting untuk diketahui agar bisa melakukan pendaftaran.

Dilansir laman KIP Kuliah Kemendiktisaintek, mahasiswa yang memperoleh KIP-K akan menerima bantuan selama 8 semester dengan total dana sebesar Rp 33,6 Juta untuk mahasiswa Strata 1.

  • Telah dinyatakan lulus dari SMA/SMK/MA dibuktikan dengan ijazah dan maksimal siswa yang boleh mengikuti program ini paling lama dua tahun setelah lulus dari sekolah.
  • Memiliki potensi dan prestasi akademik yang baik dan unggul
  • Memiliki permasalahan ekonomi dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Surat Keterangan Tidak Mampu dari lurah atau kepala desa setempat, KIP sekolah, Penerima PKH, Pegang kartu KKS, atau anak yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan
  • Telah dinyatakan lulus dan diterima ke perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan program studi yang sudah terakreditasi A,B dan C.